Art Original
Kepastian Hukum dalam Acara Praperadilan dengan Objek Penetapan Terseangka untuk Menilai Alat Bukti
Praperadilan seringkali menjadi tumpuan pencari keadilan untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa dalam ranah penyidikan atas upaya paksa yang dilakukan penegak hukum. Praperadilan diandaikan sebagai obat antibiotik yang dapat mematikan kuman-kuman penyakit dengan seketika. Namun anggapan demikian tidak selamanya benar, karena sejatinya praperadilan di desain untuk hal sederhana yakni untuk mengontrol secara administratif sah tidaknya upaya paksa penegak hukum.
Tidak tersedia versi lain